Oleh; DR. H Ismetullah, M. Pd

Kepala DPAD Kota Cilegon

Pornografi penyebab maraknya kekerasan seksual, dan korbannya lebih banyak perempuan daripada laki-laki.

Secara permanen untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual, yang utama dan terutama adalah meningkatkan Iman dan Taqwa, mengikuti syari’ah Agama dan norma-norma bangsa yang wajib kita junjung tinggi bersama.

Selanjutnya, penegakkan hukum negara, hukum agama dan hukuman adat yang telah berlaku sebagaimana mestinya sehingga berlapis-lapis untuk menjerat mereka yang melakukannya, apalagi bukan hanya tindakan pemerkosaan namun diikuti pembunuhan dan mutilasi bahkan dikubur dengan beton dan dibuang ke tempat yang sepi.

Banyaknya penyelesaian kasus tindak kekerasan pemerkosaan dan pelecehan seksual di bawah tangan, apakah melalui permohonan maaf, kompensasi, dinikahkan, karena adanya hubungan keluarga, tetangga, teman sejawat, malu terbongkar aibnya membuat penegakkan hukum menjadi tumpul ditambah lagi status ASN, Karyawan pabrik yang berakibat pemecatan dan hilang penghasilan semakin menjadi bahan pertimbangan.

Kemajuan Teknologi Informasi, fashion, konten pornografi, pengawasan orang tua dan masyarakat berpengaruh dalam memfasilatasi nafsu angkara murka dan kebejatan moralitas bangsa.

Berbeda dengan lembaga layanan, data Komnas Perempuan menunjukan bahwa kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%, diikuti dengan kekerasan fisik sebesar 2.081atau 24,71%, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama.

Kekerasan seksual juga sering terjadi di kalangan mahasiswa. Berdasarkan data Kemen PPPA per April 2024, terdapat 2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Bentuk kekerasan seksual ada berapa?

verbal, nonfisik, fisik, dan. daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual?

Kurangnya pengetahuan orang tua dan remaja dan informasi menjadi faktor utama untuk terjadinya kekerasan seksual pada remaja. Faktor predisposisi yang meliputi pengetahuan, sikap remaja tentang kekerasan seksual, pekerjaan orang tua dan kepatuhan terhadap norma agama dan sosial budaya lingkungan.