Kini Guru dan Kepala Sekolah yang sedang melakukan pengembangan kompetensi sebagai peserta pelatihan mandiri di PMM dapat menggunakan Surat Keterangan Selesai Topik sebagai bukti dukung. Surat keterangan ini bisa didapatkan setelah Guru atau Kepala Sekolah telah menyelesaikan topik Pelatihan Mandiri dan melakukan post-test, tanpa perlu membuat Aksi Nyata.

Bapak/Ibu Guru dan Kepala Sekolah masih bisa mendapatkan sertifikat Aksi Nyata jika melanjutkan membuat Aksi Nyata dan menunggu proses validasi.

Selengkapnya mengenai Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri dapat dipelajari melalui tautan berikut saking kule, atau melalui artikel pusat informasi di sakingkule

Contoh:

Mari sebarkan informasi ini kepada Guru dan Kepala Sekolah di wilayah Anda!