1. Buka menu SKP pada platform e-Kinerja, lalu pada halaman Daftar SKP, pastikan unor pada SKP definitif terakhir sudah sesuai dengan data sekolah terkini di PMM.

2 Klik Penilaian pada SKP definitif terakhir tersebut.

3. Kemudian, klik tombol Sinkro Penilaian PMM.

4. Klik tombol Sinkro Data Penilaian Final PMM.

5. Setelah proses sinkronisasi selesai, akan muncul tampilan “Berhasil melakukan Sinkro Penilaian Final” jika pengaliran data berhasil.

6. Predikat Kinerja Akhir/Final akan muncul di halaman penilaian.

7. Untuk melihat detailnya, pegawai atau atasan dapat mengklik Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasil.

8. Daftar Bukti Dukung dapat diakses dengan mengklik Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja pada platform, yang akan membuka direktori bukti dukung di PMM berdasarkan periode (hanya dapat diakses oleh pegawai dan atasan).

9. Apabila Sinkro Penilaian Final tidak berhasil dilakukan, Anda akan menerima notifikasi error. Berikut adalah notifikasi error beserta penyebab dan tindak lanjut yang dapat dilakukan ketika Anda mengalami kendala tersebut:

Error #1: “Pegawai belum terdaftar sebagai pengguna PMM”

Error #2: “Gagal melakukan sinkro PMM dikarenakan: xxx”

Error #3: “Tidak terdapat periode yang memiliki data tipe Final di SKP ini”

Error #4: “Terdapat final periodik yang duplikat di periode”

Error #5: “Penilaian dari PMM tidak lengkap”

Error #6: “Nama Sekolah atau Nama unor tidak sama dengan data PMM, data PMM: xxx”

Error #7: “Unit Kerja Atasan tidak ditemukan”

Error #8: “Data atasan di PMM berbeda dengan E-Kinerja, data PMM: xxx, data E-Kinerja: xxx”

Error #9: “Tidak ada RHK atasan yang bisa dikaitkan, yaitu xxx”

Error #10: Tidak ditemukan Eviden di Indikator xxx”

Error #11: “Tidak ditemukan Realisasi di Indikator xxx”

Cara Sinkro Penilaian Periodik di E-Kinerja

Selanjutnya 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait