Mengelola kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN, guru dan kepala sekolah perlu mengikuti beberapa langkah penting:

Guru

  1. Menyusun Rencana Kinerja:
    • Masuk ke situs PMM dan pilih menu pengembangan diri dan pengelolaan kinerja.
    • Pilih indikator yang ingin ditingkatkan, seperti manajemen kelas atau kompetensi pedagogik.
    • Tentukan aktivitas pengembangan kompetensi dan isi tugas tambahan jika ada.

  1. Sinkronisasi Data:
    • Gunakan fitur Sinkro PMM di menu SKP pada e-Kinerja untuk memulai proses sinkronisasi data kinerja dari PMM ke e-Kinerja BKN

Fitur Sinkro PMM dirancang untuk memudahkan sinkronisasi data pengelolaan kinerja antara Platform Merdeka Mengajar dan Platform E-Kinerja BKN. Proses ini memungkinkan integrasi data yang lebih efisien dan akurat, mendukung pemantauan dan evaluasi kinerja yang lebih komprehensif. Anda dapat menggunakan fitur Sinkro PMM melalui Platform E-Kinerja atau dengan mengunjungi tautan di sini.

Fitur Sinkro PMM dapat digunakan oleh Admin Instansi untuk membantu Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan sinkronisasi Data Pengelolaan Kinerja dari PMM. Dalam konteks ini, peran Admin Instansi diemban oleh pegawai yang menjadi admin platform e-Kinerja BKN. Silakan hubungi Admin Instansi sesuai kewenangan masing-masing Kementerian.

Jika Anda berada dibawah naungan Kemendikbudristek, maka Anda dapat menghubungi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai wilayah kewenangan lokasi Anda berada.

Untuk mengetahuiĀ Admin InstansiĀ yang relevan, Anda dapat melakukan pengecekan mandiri dengan langkah-langkah berikut:

      • Silakan mengakses e-Kinerja Anda dan kunjungi lamanĀ https://kinerja.bkn.go.id/profilĀ .
      • Cek pada bagian INSTANSI.
      • Instansi yang muncul pada halaman tersebut adalah Instansi yang relevan dan dapat membantu Anda.

Sebagai contoh, jika Anda adalah Guru atau Kepala Sekolah dalam naungan Kemendikbudristek dan pada halamanĀ https://kinerja.bkn.go.id/profilĀ tertulis INSTANSI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Anda dapat berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jawa Tengah.”

Selain Admin Instansi, penting untuk diketahui bahwa Guru, Plt. Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah Definitif juga dapat menggunakan Fitur Sinkro PMM untuk mengintegrasikan Data Pengelolaan Kinerja dari Platform Merdeka Mengajar.

Berikut adalah tahapan cara melakukan sinkronisasi PMM untuk Admin Instansi, Guru, dan Kepala Sekolah:

Tahapan melakukan sinkron oleh Guru

Tahapan melakukan sinkron oleh Kepala Sekolah

Tahapan melakukan sinkron oleh Admin Instansi

Tahapan melakukan sinkron oleh Guru sebagai Plt. Kepala Sekolah

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses sinkronisasi data SKP dengan PMM dapat berjalan dengan lancar. Namun, apabila Anda mengalami kendala saat melakukan sinkronisasi PMM dan muncul notifikasi tertentu, Anda dapat mengikuti panduan pada artikel diĀ sini.

    • Pastikan data yang disinkronisasi sudah benar dan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM

Kepala Sekolah

  1. Menyusun Rencana Kinerja:
    • Sama seperti guru, kepala sekolah juga perlu menyusun rencana kinerja di PMM.
    • Fokus pada indikator yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, seperti manajemen sekolah dan pengembangan staf.

Sinkronisasi Data:

    • Kepala sekolah juga menggunakan fitur Sinkro PMM di menu SKP pada e-Kinerja untuk sinkronisasi data kinerja
    • Pastikan semua data sudah lengkap dan sesuai sebelum disinkronisasi.

Peran Admin Instansi

  • Admin instansi bertugas membantu guru dan kepala sekolah dalam proses sinkronisasi data pengelolaan kinerja dari PMM ke e-Kinerja BKN.
  • Admin instansi dapat dihubungi melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai wilayah kewenangan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, guru dan kepala sekolah dapat memastikan pengelolaan kinerja yang efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

Akhirnya sakingkule mengingatkan Saat ini ā€œGuru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja”,

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

SakingkuleĀ  menyampaikan bahwa guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM mulai 1 Januari 2024. Sementara itu, kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024 untuk Periode 1 Januari – Juni 2024. Hal yang sama nanti Periode Juli -Desember 2024, Oleh karena itu, ia mengimbau guru dan kepala sekolah untukĀ  memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di: https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmmā€œMulailah mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang,ā€

Memperhatikan informasi yang di dapatkan sakingkule, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan proses kolaborasi yang berjalan digagas bersama guna mewujudkan kebijakan dan sistem yang matang serta siap digunakan oleh guru dan kepala sekolah. ā€œInteroperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem bersinergi sehingga ketika guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut,ā€.

Sebelum mengakhiri, sakingkule mengajak untuk mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. ā€œKami percaya bahwa dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjadikan pengelolaan kinerja ini sebagai tonggak awal bagi perubahan positif dalam pendidikan, karena setiap langkah kecil merupakan pondasi besar bagi masa depan yang lebih baik,ā€.ā€‹