
Sabtu, 11 Januari 2025 -SDN Cikerut Kecamatan Cibeber,
Diskusi perencanaan e-kinerja PMM di SDN Cikerut adalah langkah penting untuk memastikan kinerja pendidik dan tenaga pendidikan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengimplementasikan 7 Pembiasaan Anak Indonesia Hebat dalam perencanaan ini dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung perkembangan karakter anak.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil dalam diskusi tersebut:
1. Pengenalan 7 Pembiasaan Anak Indonesia Hebat: Mulailah dengan memperkenalkan 7 Pembiasaan Anak Indonesia Hebat kepada seluruh peserta diskusi. Jelaskan arti dan pentingnya setiap pembiasaan ini.
2. Diskusi dan Refleksi: Ajak seluruh pendidik dan tenaga pendidikan untuk berdiskusi tentang bagaimana mereka dapat menerapkan setiap pembiasaan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Diskusikan contoh-contoh praktis dan tantangan yang mungkin dihadapi.
3. Penyusunan Program Tahun 2025: Bekerja sama dengan kepala sekolah untuk menyusun program tahun 2025 yang mencakup strategi dan tindakan konkret untuk menerapkan 7 Pembiasaan Anak Indonesia Hebat. Pastikan program ini terintegrasi dengan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan sekolah lainnya.
4. Pengawasan dan Evaluasi: Tentukan mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai rencana perencanaan-observasi-e-kinerja-pmm/?. Evaluasi ini dapat dilakukan secara berkala dan hasilnya dapat digunakan untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.
5. Penghargaan dan Pengakuan: Berikan penghargaan dan pengakuan kepada pendidik dan tenaga pendidikan yang berhasil menerapkan pembiasaan dengan baik Ini dapat berupa penghargaan tahunan atau pengakuan dalam rapat sekolah.
6. Pengembangan Kompetensi: Dorong pendidik dan tenaga pendidikan untuk terus mengembangkan kompetensi mereka melalui pelatihan dan workshop yang relevan. Ini akan membantu mereka dalam menerapkan pembiasaan dengan lebih efektif.
7. Keterlibatan Wali Murid: Ajak wali murid untuk terlibat dalam diskusi dan program ini.Mereka dapat memberikan dukungan tambahan di rumah dan memastikan bahwa anak-anak mereka mengikuti pembiasaan yang telah ditetapkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan diskusi perencanaan e-kinerja PMM di SDN Cikerut dapat berjalan dengan baik dan menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung perkembangan karakter anak
Berikut Tahapan nya:
Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) memiliki empat tahapan. Berikut merupakan informasi dari masing – masing tahapan Pengelolaan Kinerja Guru: .
- Pemutakhiran Data
- Perencanaan Kinerja
- Pelaksanaan Kinerja
- Penilaian Kinerja
Pemutakhiran Data
Pemutakhiran data pegawai merupakan langkah esensial dalam mendukung Pengelolaan Kinerja Guru. Proses ini dilakukan segera setelah terjadi perubahan data kepegawaian untuk memastikan bahwa semua informasi yang digunakan dalam perencanaan kinerja adalah akurat dan terkini. Sebelum memulai perencanaan kinerja, Guru disarankan untuk memastikan bahwa data kependudukan dan kepegawaiannya sudah dipadankan dengan data terbaru.
Ada lima jenis data yang perlu dipastikan kesesuaiannya oleh Guru:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Pegawai (NIP)
- Unit Organisasi (UNOR)
- Wilayah Unit Organisasi (UNOR)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Kesenjangan atau disparitas data dapat terjadi ketika terdapat perbedaan antara data Guru yang tercatat dalam BKN dan Dukcapil. Perbedaan ini dapat memengaruhi kelancaran pengaliran data Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) ke sistem E-Kinerja. Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran data untuk menyelaraskan informasi pada sistem tersebut.
Perencanaan Kinerja
Perencanaan kinerja merupakan tahap kedua dalam proses Pengelolaan Kinerja Guru (PKG). Pada tahap ini, Guru dapat mulai menyusun rencana kinerja di awal tahun. Penyusunan rencana ini dilakukan dengan memilih sub indikator yang relevan, baik yang direkomendasikan melalui hasil penilaian Rapor Pendidikan maupun indikator lain yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kinerja.
Rencana kinerja yang telah disusun oleh Guru selanjutnya diajukan kepada atasan untuk ditinjau dan mendapatkan persetujuan. Proses ini bertujuan untuk memastikan rencana yang disusun sejalan dengan tujuan peningkatan kinerja dan mutu pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Perencanaan Kinerja Guru, silakan mengunjungi artikel di sini.
Perlu diketahui!
- Bagi Guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif (misalnya, yang saat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Sekolah) di satuan pendidikan, Perencanaan Kinerja yang diajukan akan disetujui secara otomatis oleh sistem. Oleh karena itu, pastikan perencanaan yang Anda susun telah sesuai sebelum diajukan, karena tidak ada proses diskusi atau pengecekan manual yang umumnya dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Pelaksanaan Kinerja
Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap ketiga dalam Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) setelah rencana kinerja disusun dan disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah melaksanakan pemantauan dan pembinaan kinerja melalui serangkaian observasi.
Proses Pelaksanaan Kinerja mencakup empat tahapan yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah selama periode Pelaksanaan berjalan, yaitu:
- Diskusi Persiapan – Menyusun rencana pelaksanaan observasi, termasuk tujuan dan aspek yang akan dinilai.
- Observasi Kelas – Melakukan pengamatan langsung terhadap proses pembelajaran di kelas.
- Diskusi Tindak Lanjut – Membahas hasil observasi untuk memberikan umpan balik yang konstruktif.
- Refleksi Tindak Lanjut – Mengkaji langkah-langkah pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil diskusi.
Pada tahap ini, Guru juga melaksanakan kegiatan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih pada tahap perencanaan. Kegiatan ini dilakukan dengan menyesuaikan indikator yang memerlukan peningkatan, tanpa standar minimal jam pelajaran (JP) atau poin tertentu, serta tanpa pembatasan jenis kegiatan.
Selain Pengembangan Kompetensi, Guru juga melaksanakan tugas tambahan yang telah dipilih pada tahap perencanaan melalui Pelaksanaan Tugas Pokok.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pelaksanaan Kinerja Guru, silakan mengunjungi artikel di sini.
Penilaian Kinerja
Penilaian Kinerja merupakan tahap terakhir dalam rangkaian Pengelolaan Kinerja Guru (PKG). Pada tahap ini, Kepala Sekolah dan Guru akan melakukan diskusi untuk menentukan penilaian kinerja di akhir periode pengelolaan kinerja, berdasarkan hasil ‘Pelaksanaan Kinerja’ yang telah dilaksanakan. Dalam diskusi tersebut, Kepala Sekolah akan membahas pencapaian dan kontribusi Guru sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja.
Diskusi ini menjadi kesempatan untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi kekuatan Guru, serta merencanakan langkah-langkah pengembangan berikutnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja Guru.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Penilaian Kinerja Guru, silakan mengunjungi artikel di sini.
Setelah melakukan Penilaian Kinerja Guru melalui dua aspek utama, yaitu Rating Penilaian Pelaksanaan Praktik Kinerja dan Rating Penilaian Perilaku Kinerja Kepala Sekolah akan menetapkan Predikat Kinerja untuk Guru di satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya.
Penetapan Predikat Kinerja Guru adalah langkah akhir dalam proses Pengelolaan Kinerja Guru (PKG). Tanggung jawab untuk menetapkan predikat ini ada pada Kepala Sekolah, setelah Kepala Dinas Pendidikan melakukan Penetapan Predikat Kinerja Organisasi untuk satuan pendidikan yang berada di bawah wewenangnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Penetapan Predikat Kinerja Guru, silakan mengunjungi artikel di sini.
Terima kasih Pak Prof…sudah berbagi..
Semoga ilmunya bertambah dan selalu diberi kesehatan..Aamiin
Barokalloh semangat always pa Prof keren, lanjutkan terus tergerak bergerak menggerakkan ilmu berbagi ke semua, alhamdulillah
Terimakasih kasih informasinya
Sangat bermanfaat sekali